Korban Kecelakaan Lalu Lintas dari Kelompok Pelajar dan Mahasiswa di Surabaya Meningkat Ini Penyebabnya
Kompol Arif Fazlurrahman Kasat Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan terjadi peningkatan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di kelompok pelajar dan mahasiswa pada bulan Oktober-November 2022.
Berdasarkan data Anev Bulan November 2022 Unit Laka Sat Lantas Polrestabes Surabaya, pada bulan Oktober ada 7 korban kecelakaan baik itu meninggal dunia, luka ringan dan luka berat dari kelompok mahasiswa yang meningkat menjadi 17 orang di bulan November. Sementara di kelompok pelajar, untuk bulan November ada 24 yang menjadi korban dari sebelumnya 15 orang di bulan Oktober.
Dari jumlah korban kecelakaan tersebut, ada 3 mahasiswa yang meninggal di bulan November. Sementara dari kelompok pelajar ada 1 orang yang jadi korban jiwa di bulan November akibat kecelakaan lalu lintas di Surabaya.
Bila dirinci lebih lanjut, usia korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas di bulan November 0-16 tahun 1 orang, 17-20 tahun 2 orang dan 21-30 tahun 3 orang.
“Ini sangat menjadi kekhawatiran. Kalau tidak melibatkan seluruh komponen baik sekolah maupun keluarga, akan sulit karena pemahaman tertib berlalu lintas adalah kebiasaan yang harus dibangun dan dibiasakan untuk menciptakan keselamatan,” kata Arif , Selasa (6/12/2022).
Khusus korban kecelakaan meninggal dunia di usia pelajar, ia menekankan perlunya perhatian khusus dari orang tua terkait hal ini.
Ia mencontohkan salah satu pelajar yang harus kehilangan nyawanya dalam kecelakaan di Jalan Dharmahusada beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil analisa penyidik, LL (17) remaja yang meninggal itu diketahui baru pulang dari rumah hiburan pada Jumat (2/12/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mobil yang ditumpanginya dikemudikan oleh RS (21) dalam keadaan mabuk sehingga tidak dapat melajukan kendaraannya dan menabrak pohon.
Sementara berdasarkan data kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) ada peningkatan besar jumlah korban kecelakaan yang tidak memiliki SIM. Pada bulan Oktober ada 77 korban kecelakaan yang tanpa SIM, meningkat menjadi 97 orang di bulan November.
“Kalau kita lihat korban yang terlibat kecelakaan lalu lintas di Oktober yang tidak memiliki SIM dengan bulan November ada peningkatan hampir 26 persen, ada tren yang tidak punya SIM sudah mulai berani berkendara di jalan padahal belum tentu dia memiliki kompetensi berkendara,” ujarnya.
Terkait analisa faktor penyebab kecelakaan, Arif menyebut ada beragam pemicu di antaranya akibat melanggar traffic light, melawan arus, trek-trekan, berkendara dengan kecepatan tinggi hingga menyebabkan kecelakaan fatal.