Berita PolisiSeorang Aipda S harus mendekam di penjara Pinrang, Sulawesi Selatan atau Sulsel karena menghajar ibu-ibu.

Penganiayaan itu terjadi di Desa Waetuoe, Kecamatan Lanrisang, Pinrang, Kamis (15/9).

Kapolres Pinrang AKBP Moh Roni Mustafa mengaku baru mengetahui dari video yang viral di media sosial (medsos).

”Kami langsung bergerak cepat untuk memanggil korban dan oknum polisinya,” katanya, Sabtu (17/9) malam.

Usut punya usut, oknum polisi dan korban memiliki hubungan keluarga.

Moh Roni menjelaskan, korban dan sejumlah saksi pun sudah diperiksa.

Hasilnya, Aipda S langsung ditahan Propam Polres Pinrang untuk sementara waktu.

”Untuk memberikan efek jera, oknum anggota Polri tersebut kami tahan, yah,” jelasnya.

Dia menerangkan, Aipda S mempunyai empang ikan dan meminta korban untuk panen.

Setelah selesai memanen ikan, korban menyetor dengan hasil yang sedikit kepada .

”Ini dapat informasi dari orang lain kalau hasil panen ikannya banyak. Terjadi perselisihan antara keduanya,” terangnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here