Wow! Setahun, Polresta Malang Kota Selamatkan 107 Ribu Jiwa
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto bersama PJU, dengan BB yang diamankan sepanjang 2023.–
Ratusan ribu jiwa lebih, terselamatkan oleh aksi Satreskoba Polresta Malang Kota, selama tahun 2023. Hal itu, jika dikaitkan dengan sejumlah aksi kejahatan Obat Keras Berbahaya (Okerbaya).
Mengingat, sejumlah barang bukti okerbaya, telah disita dan diamankan petugas Polresta Malang Kota. Mulai dari Narkotika jenis Sabu, Ganja, Pil Dobel L serta Ektasi.”Ada sejumlah barang kategori okerbaya yang kami amankan. Sabu seberat 3.087 gram, ganja 48.060 gram, ektasi 116 butir dan pil dobel L 100.892 butir,” terang Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, saat ungkap akhir tahun 2023, di lingkungan Polresta Malang Kota, Jumat 29 Desember 2023.
Dari sejumlah okerbaya yang berhasil disita, lanjut Kapolresta, bisa dikonversikan dengan penyelamatan hingga ratusan ribu jiwa masyarakat.
“Untuk shabu, bisa menyelamatkan 9.261 jiwa, ganja 48.060 jiwa, ekstasi 116 jiwa dan pil double L 50.446 jiwa. Dan jika semua dijumlahkan, menjadi 107.883 jiwa,” lanjut Kombes BuHer.
Lebih lanjut ia menjelaskan, di tahun 2023 ini, total kasus 220 dengan 249 tersangka. Untuk hasil ungkapnya, 199 kasus yang sudah terselesaikan.
Jumlah tersebut, tambah BuHer, mengalami kenaikan 9%, jika dibanding tahun 2022, yang hanya 218 kasus. Sejumlah hal, memang mempengarui peningkatan aksi kejahatan narkoba.
Salah satunya, aktivitas masyarakat yang sudah cenderung bebas normal tanpa pembatasan, pasca pendemi covid 19.
“Selain itu, masyarakat mulai intens dalam bersosialisasi di tahun 2023. Sehingga, memudahkan penyebaran narkoba,” pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah kendala dan hambatan, kerap tejadi. Salah satunya, pola dan modus operandi yang selalu berubah ubah. Selain itu, juga minimnya cctv di sekitar tempat kejadian.