Sat Lantas Polrestabes Surabaya Berikan Kemudahan Pembuatan SIM kepada Mahasiswa Papua


SURABAYA, Liputan Terkini – Surat ijin mengemudi (SIM) merupakan syarat wajib yang harus di miliki setiap warga negara Indonesia usia dewasa yang setiap harinya beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor tanpa terkecuali warga pendatang ataupun mahasiswa dari luar daerah, salah satunya di Kota Surabaya.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Sat Lantas Polrestabes Surabaya. Khususnya bagi warga pendatang dan mahasiswa luar daerah yang di berikan kemudahan untuk mendapatkan layanan SIM di Satpas Polrestabes Surabaya.

Disampaikan Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, Kompol Arif Fazlurrahman, Sebagai komitmen melayani warga dengan baik, Sat Lantas Polrestabes Surabaya memberikan layanan mudah bagi Mahasiswa berasal dari Papua untuk mendapatkan SIM.

“Dengan tetap mengikuti prosedur, kami memberikan kemudahan bagi warga, khususnya mahasiswa Papua di Surabaya untuk mendapatkan Surat Ijin Mengemudi (SIM), ungkap Kasat.

Karena SIM merupakan syarat wajib bagi siapapun yang telah dewasa dan beraktivitas menggunakan kendaraan bermotor, harus mempunyai SIM, tambahnya.

Hal itu juga merupakan bentuk kepedulian kami kepada mahasiswa Papua di Surabaya, pungkas Kasat.

Sementara dua orang mahasiswa yang telah selesai mengikuti proses penerbitan SIM di Satpas Colombo, Polrestabes Surabaya, memberikan ucapan terima kasih kepada Polrestabes Surabaya yang telah memberikan kemudahan mahasiswa Papua untuk mendapatkan SIM.*”
(RED)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here