Tim Buser Satresnarkoba Polres Kediri Kota kembali mengungkap peredaran pil dobel L. Seorang pria bernama Nur, 24, asal Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota diamankan setelah kedapatan memiliki sebanyak 2.000 butir pil koplo tersebut.

Dia ditangkap pada Rabu (28/6) sekitar pukul 18.30. “Iya tadi malam,” ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota AKP Ipung Herianto membenarkan penangkapan saat dikonfirmasi kemarin.

Ribuan pil dobel L itu ditemukan di rumah kos yang berada di Jalan Kapten Tendean, Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota. Selain pil koplo, tim buser juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone (HP) Infinix Smart 4 bewarna biru. Yang diamankan beserta SIM card yang berada di dalamnya.

“Pil dobel L sebanyak dua ribu butir di dalam botol plastik warna putih, ada dua botol masing-masing berisi seribu butir,” ungkap Kasihumas Polres Kediri Kota Ipda Nanang Setyawan.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa sebelumnya tim buser mendapatkan informasi terkait peredaran pil LL di daerah Kecamatan Kota. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya ditangkap Nur dan kini statusnya menjadi tersangka. “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah diamankan dan selanjutnya dilakukan penyidikan lebih lanjut,” terangnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun koran ini, tersangka merupakan residivis atas kasus yang sama. Kemarin, orang tua dan bibi tersangka datang menjenguk. Hanya saja, kedatangannya tak membuahkan hasil lantaran Nur telah ditahan di sel tahanan Polres Kediri Kota. Terlebih lagi, jadwal menjenguk tahanan baru bisa dilakukan pada Selasa dan Kamis.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here