Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas Saat Pemilu 2024, Polri Bentuk Satgas Anti-money Politics
Polri akan membentuk Satgas Anti-money Politics untuk pengamanan Pemilu 2024. Satgas itu nantinya akan memantau rekening milik partai politik peserta Pemilu.
“Iya, itu bagian dari nanti ke depan menjadi pihak-pihak nanti akan dikoordinasikan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Dewan Pers, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2023). Sandi menjawab pertanyaan soal apakah Satgas Anti-money Politics akan memantau rekening partai politik.
Sandi menjelaskan nantinya pengawasan itu akan mengacu pada peraturan perundangan yang ada. Dia berharap dengan Satgas itu dapat mencegah terjadinya politik uang.
“Tentu saja kegiatan itu juga akan mengacu pada peraturan perundangan dan ketentuan yang berlaku. Bukan hanya bahwa akan diadakan sebuah untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.
“Tapi inti dan maksud utamanya adalah untuk mencegah agar tidak terjadinya money politics agar pemilu berjalan dengan lancar,” sambungnya.
Lebih lanjut Sandi mengatakan Satgas Anti-money Politics Polri akan bekerja sama dengan berbagai stakeholders. Termasuk, bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Iya tadi kan sudah disampaikan ke beliau. Jadi kita menggandeng seluruh stakeholders terkait lainnya untuk bisa membuat terang semua peristiwa yang terjadi dan tidak ada dusta di antara kita,” ujar dia.