Aplikasi ILMU SEMERU Polda Jatim, Polresta Malang Kota Lakukan Sosialisasi
Polresta Malang Kota melakukan sosialisasi aplikasi ILMU SEMERU Polda Jatim. Sosialisasi tersebut dilakukan, baik datang langsung ke masyarakat maupun melalui media sosial.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto menjelaskan secara detail terkait aplikasi ILMU (Hilang Temu) Semeru Polda Jatim tersebut.
“ILMU Semeru Polda Jatim, merupakan aplikasi yang menyediakan informasi kendaraan bermotor (ranmor) yang diamankan oleh kepolisian, baik di tingkat Polres maupun Polsek jajaran Polda Jatim. Tentunya kendaraan yang diamankan itu, berupa korban tindak kejahatan maupun laka lantas,”
“Secara resmi, aplikasi akan dilaunching pada 25 September mendatang oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto. Namun, sudah dapat diunduh di Google Playstore dengan harapan masyarakat bisa langsung mempelajari,” ujarnya , Kamis (14/9/2023).
Dalam aplikasi ILMU Semeru, ditampilkan data secara real time. Yaitu, data jumlah barang bukti ranmor yang terkumpul maupun data jumlah ranmor yang telah diserahterimakan kepada pemiliknya.


Dirinya menjelaskan, cara menggunakan aplikasi ILMU SEMERU sangatlah mudah. Masyarakat cukup menginput nomor polisi (nopol) kendaraannya.
“Sebagai contoh, kehilangan sepeda motor di Kota Malang, tinggal masukkan data nopol ke dalam aplikasi. Nanti terlacak, apakah ranmor yang hilang telah diamankan atau tidak. Apabila sudah diamankan, bisa langsung diketahui di Polres atau Polsek mana yang mengamankannya,” ungkapnya.
Dalam aplikasi ILMU SEMERU, juga terdata secara lengkap klasifikasi ranmor yang diamankan oleh pihak kepolisian. Mulai roda dua, roda empat, hingga truk.
Pria yang akrab disapa Eko ini juga menambahkan, ILMU SEMERU Polda Jatim juga akan diintegrasikan ke aplikasi Jogo Malang Presisi Polresta Malang Kota.
“Seperti Layanan Polisi 110, tentunya kami ingin mengintegrasikan ILMU SEMERU dengan Jogo Malang Presisi. Diharapkan, hal ini makin mempermudah masyarakat. Rencananya, kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here