Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan

Konten ini dibuat oleh pengguna Kompasiana. Seluruh isi menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mewakili pandangan resmi redaksi Kompas.
Palembang. Sumber ilustrasi: SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com/Ryan Zulqudsie
Anomali Karhutla Kapolda Sumsel Beberkan Strategi Pencegahan dan penanganan Karhutla

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) seolah menjadi ancaman berulang yang membayangi wilayah Sumatera Selatan setiap kali musim kemarau tiba. Namun, memperlakukan Karhutla sekadar sebagai bencana musiman yang pasrah ditunggu adalah sebuah kekeliruan besar. Di tengah perubahan iklim dan dinamika cuaca yang kian ekstrem, penanganan Karhutla menuntut kesiapsiagaan penuh, terstruktur, dan tanpa kompromi.

Keseriusan dalam memutus rantai bencana ini mengemuka dalam Rapat Penanggulangan Karhutla Sumatera Selatan Tahun 2026 yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Berlangsung di Ruang VIP Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, forum strategis tersebut menjadi panggung bagi jajaran kepolisian daerah untuk memaparkan komitmen dan langkah nyata di lapangan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa paradigma penanganan Karhutla di wilayahnya telah bergeser secara mendasar. Penanganan Karhutla tidak lagi sekadar bertumpu pada aksi pemadaman saat api sudah membumbung tinggi, melainkan bertransformasi menjadi strategi holistik yang berfokus pada pencegahan dini.

“Karena Karhutla ini merupakan siklus yang terjadi setiap tahunnya, kami sudah mempersiapkan hal ini mulai dari awal tahun, Bapak Presiden. Pada bulan Februari yang lalu, Bapak Kapolri bahkan hadir mengecek langsung kesiapsiagaan Karhutla sekaligus apel Kamtibmas di wilayah Sumatera Selatan,” tegas Sandi.

Langkah antisipatif yang diinisiasi sejak awal tahun menjadi bukti bahwa Polda Sumsel tidak ingin bertaruh dengan waktu. Strategi holistik yang dipaparkan oleh Irjen Pol. Sandi Nugroho mengusung sejumlah pilar utama penanganan:

Pencegahan Dini dan Deteksi Cepat: Memanfatkan pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi serta penguatan patroli darat dan udara sebelum memasuki puncak musim kering.

Kolaborasi Edukasi Akar Rumput: Menggandeng masyarakat lokal, tokoh adat, dan pelaku usaha perkebunan untuk merubah pola pikir serta menghentikan tradisi pembukaan lahan dengan cara membakar.

Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu: Tindakan tegas terhadap oknum maupun korporasi yang terbukti secara sengaja melakukan pembakaran lahan demi efisiensi biaya.

Langkah terukur ini menegaskan bahwa penanganan Karhutla memerlukan sinergi lintas sektor—mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, sektor swasta, hingga kesadaran kolektif masyarakat. Dengan kesiapsiagaan yang dirancang sejak jauh hari, Sumatera Selatan optimistis mampu menekan risiko bencana ekologis, menjaga kualitas udara, dan melindungi masa depan wilayah Bumi Sriwijaya.

cispolda2013

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here