Polsek Rambipuji Polres Jember melakukan penyemprotan Disinfektan guna mengurangi dan memutus mata rantai Penyebaran Covid-19, Rabu (03/03/21).
Tempat yang perlu di lakukan penyemprotan antara lain pintu keluar masuknya warga yang akan melapor ke Polsek serta ruang tahanan juga perlu, sehingga perlu untuk disemprotkan Disinfektan.
Kapolsek Rambipuji AKP SUCIPTO mengharapakan untuk selalu dilakukan penyemprotan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan demi menjaga kesehatan seluruh Anggota serta keluarga kita tercinta. Selain itu kita harus tetap mengedepankan Prokes dan 5M. (humas / ali)