Tangis Bahagia Warga Malang Kota Saat Motor Yang Dicuri Berhasil Dikembalikan Oleh Polisi
Sebagai bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri yang selalu dituntut dapat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tidak segampang membalikkan telapak tangan, Jum’at (12/05/2023)
Namun setidaknya dengan keberhasilan Polresta Malang Kota mengungkap kasus curanmor dan berhasil mengembalikan kendaraan bermotor korban curanmor keberhasilan yang patut diapresiasi.
Semua tidak terlepas dari arahan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (Buher) yang menjadi kasus curanmor masuk dalam antensinya untuk selalu diungkap.
Seperti dalam pengakuan salah satu korban curanmor Fathoni (28), warga Kelurahan Pandanwangi Kecamatan Blimbing dan Wulan Widi (29), warga Kelurahan Purwantoro Kecamatan Blimbing.
Dirinya sama sekali tidak menyangka, pasalnya, sepeda motor yang hilang dicuri pelaku curanmor berhasil ditemukan polisi dan bisa kembali lagi ke tangannya. Fathoni mengungkapkan, bahwa motor Honda Supra X 125 miliknya tersebut hilang saat diparkir di teras rumah pada Jumat (7/4/2023)
Hal senada juga diungkapkan oleh korban curanmor lainnya, Wulan Widi. Ia mengungkapkan, bahwa motor Honda Vario 125 miliknya hilang pada Rabu (18/1/2023)
“Saya parkir di dekat garasi pada pukul 18.00 WIB. Saat akan dimasukkan ke dalam rumah sekitar pukul 20.30 WIB, ternyata motor saya sudah hilang,” ungkap perempuan yang bekerja di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Malang ini. Wulan mengaku bersyukur, pihak kepolisian bisa menemukan kembali sepeda motornya tersebut.
“Saya bersaksi ternyata tidak percuma lapor polisi,hal ini terbukti setelah lapor polisi Januari lalu, hari ini Alhamdulillah sepeda motor saya berhasil di temukan dan di kembalikan, semoga kinerja kepolisian ini bisa menjadi citra yang baik dan membuat masyarakat semakin puas atas kinerja kepolisian,” tuturnya
Pada kesempatan yang sama Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menambahkan bahwa kasus curanmor merupakan kasus yang mendapatkan atensi khusus dari Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto
“Sesuai arahan dan petunjuk Bapak Kapolresta Malang Kota, untuk kita bisa mengungkap kasus curanmor dan Alhamdulillah kami berhasil mengamankan pelaku sekaligus penadah nya” ungkap Alumni Akpol 2010 ini
“Keberhasilan pengungkapan kasus ini sekaligus menampik Tagar No Viral No Justice, walau tidak viral kami tetap bekerja dan berupaya untuk memenuhi rasa keadilan di tengah-tengah masyarakat dengan Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor yang meresahkan warga Kota Malang ini ” pungkasnya.