BERITA POLISI
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
No Result
View All Result
BERITA POLISI
No Result
View All Result

Satsabhara Polrestabes Surabaya Terus Lakukan Penyekatan PSBB demi Mengurangi terjangkitnya penyebaran Virus Covid 19

by polrestabessurabaya
May 24, 2020
Reading Time:2min read
0
Satsabhara Polrestabes Surabaya Terus Lakukan Penyekatan PSBB demi Mengurangi terjangkitnya penyebaran Virus Covid 19
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Penerapan PSBB Surabaya Raya jilid dua sudah berlanjut kesekian harinya. Namun masih banyak kendaraan, baik R2 maupun R4 yang masih melanggar peraturan PSBB

Pada Pagi Hari ini Satsabhara Polrestabes Surabaya Di Pimpin Rimas Satu AIPDA Eko Cw. Bersama Personil Dalmas dan personil Pos Pengamanan Cek Point PSBB melaksanakan Penyekatan di Batas Kota Surabaya tepatnya depan Cito Mall .(Minggu 24/05/2020)

Kendaraan selain plat L dan W pun masih banyak yang memasuki Surabaya. Kebanyak dari mereka masuk Surabaya dengan alasan bekerja dan mengirim barang.

RELATED STORIES

Pelajar Papua Bermain Sepak Bola Bersama Kapolres Lumajang 

Pelajar Papua Bermain Sepak Bola Bersama Kapolres Lumajang 

April 23, 2021
Bareng Pelajar Papua Kapolres Lumajang Bagi-bagi Takjil 

Bareng Pelajar Papua Kapolres Lumajang Bagi-bagi Takjil 

April 23, 2021

Dari informasi yang diterima, kepadatan kendaraan di pintu masuk Bundaran Waru karena hari kerja. Hari Senin hingga Kamis memang terjadi kepadatan kendaraan di pintu masuk menuju Surabaya namun dihari liburpun banyak kendaraan yang beraktivitas di Batas Kota Surabaya

Dalam pelaksanaan Cek Poin mengecek Setiap Pengendara yang tidak mengunakan masker akan dihimbau untuk kembali mengunakan masker Driver Ojol tidak di perkenankan menaikan penumpang, Kendaraan Roda Empat harus memenuhi kapasitas penumpang yang sudah diterapkan dalam peraturan PSBB, setiap pengendara yang di perbolehkan masuk kota surabaya akan kami Cek Suhu dan Kami arahkan Ke Bilik Disinfektan ” Ungkap Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya AKBP Herman Priyanto Polrestabes Surabaya

“PSBB bukan berarti larangan akan tetapi pembatasan, dan penegakkan Perwali yang prinsipnya adalah penegakkan yang penjurunya adalah Satpol PP, Anggota pasti akan dibagi habis untuk Operasional untuk patroli , penjagaan , penyemprotan , dll.” Ditempat yang berbeda  Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, S.I.K.

Kegiatan Penyekatan Akan Selalu di laksanakan setiap saat untuk mengurangi terjangkitnya penyebaran Virus Covid 19 di daerah Surabaya.

Tags: Kasat Sabhara Polrestabes SurabayaSat Sabhara Polrestabes Surabaya

About Us

BERITA POLISI

BeritaPolisi.com merupakan situs berita yang menyajikan berita seputar giat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Recent Stories

  • Pelajar Papua Bermain Sepak Bola Bersama Kapolres Lumajang 
  • Bareng Pelajar Papua Kapolres Lumajang Bagi-bagi Takjil 

Categories

  • Africa
  • Asia
  • Beauty
  • Berita Polisi
  • Berita Polisi Jember
  • Berita Polisi Kendari
  • Berita Polisi Surabaya
  • Bioglass Mci
  • Celebrity
  • Culture
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Europe
  • Fashion
  • Halo Dunia
  • Health
  • Immigration
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Living
  • Mancanegara
  • Middle East
  • Pilkada Damai
  • Tajuk Utama
  • Travel
  • Uncategorized
  • USA

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2021 BeritaPolisi.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci