Polwan Polisi RW Polresta Malang Kota Evaluasi Pasien ODGJ

Kehadiran polisi RW Polresta Malang Kota yang disebar di seluruh penjuru memang sangat dirasakan manfaatnya .

Bahkan seperti polwan satu ini dengan empati yang sangat baik bersama dengan relawan melakukan evakuasi terhadap pasien Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Polwan bernama Briptu Ryke yang bertugas menjadi polisi RW 03 Kelurahan Samaan Kecamatan Lowokwaru Kota Malang ini mengevakuasi seorang ODGJ  untuk dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang.

Tentu saja kehadiran Polisi RW  tersebut  menunjukkan komitmen dalam memberikan perhatian kepada kesejahteraan masyarakat Kota Malang.

Evaluasi ODGJ ini dilakukan di Jl. Jagung Suprapto II no.327. Pasien yang merupakan ODGJ membutuhkan pendampingan karena sering mengamuk dan keluarga juga merasa kesulitan dalam memberikan perawatan yang diperlukan.

” Minum obat yang tidak teratur menjadi salah satu faktor penyebab kondisinya yang tidak stabil, hal inilah yang mendorong keluarga untuk dibawa ke rumah sakit jiwa di lawang, ” ungkapa Briptu Ryke , Selasa (29/08).

Pendampingan ini menjadi langkah koordinatif antara keluarga pasien, dinas sosial, dan pihak berwenang setempat. Keterlibatan Polisi RW 03 Kelurahan Samaan dalam proses ini adalah untuk memastikan bahwa penyerahan pasien berlangsung dengan aman dan tertib.

Hasil dari kegiatan ini terlaksana dengan baik, dimana pendampingan Evakuasi pasien ODGJ ke RSJ Lawang berjalan dengan lancar dan aman.

Dalam situasi yang memerlukan kerjasama dan perhatian dari berbagai pihak, keberadaan Polisi RW, Ketua RT, serta Linmas Kelurahan Samaan membantu menjamin kelancaran proses tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here