Pagi tadi, di jalan raya depan Polsek Wuluhan Polres Jember telah digelar operasi Yustisi gabungan Polsek Wuluhan bersama Koramil 0824-23, Dalam rangka penegakan disiplin Protokol Kesehatan terhadap masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, Kamis (4/3/2021)
Operasi Yustisi penegakan Hukum Protokol Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wuluhan AKP Sugeng Piyanto, SH berhasil menjaring 108 Pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker saat berada di lokasi tersebut.
Kapolsek Wuluhan Polres Jemebr AKP Sugeng Piyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan Yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara kontineu dan berkesinambungan, pada hari ini telah digelar di wilayah kecamatan Wuluhan.
“Bagi masyarakat yang terjaring operasi, untuk saat ini setelah kita membagikan masker gratis kemudian diberikan sanksi sosial diperintahkan untuk menghormat bendera.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan kita semua bahwa Memakai Masker selama musim Pandemi, menjadi kebutuhan pokok untuk melindungi diri dari bahaya penyebaran Covid-19 tanggapan kita tetap sehat dan tidak terpapar virus Covid-19. ”Ujar Kapolsek Wuluhan. (humas / Ali)