*Dalam Rangka menunjang 7 Program Prioritas Kapolri khususnya dalam bidang PEMANTAPAN PEMELIHARAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL SERTA PELAKSANAAN INPRES NO 6 / 2020 TTG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19*
Polsek wonokromo pada hari ini senin tgl 14 September 2020 sekitar jam 06 30. wib sewaktu di jl Diponegoro surabaya tepatnya di depan patung Suroboyo kebun binatang surabaya telah di lalsanakan apel gabungan 3 pilar dalam rangka *OPS YUSTISI* dalam Rangka meningkatkan Disiplin dan Menegakkan Hukum Protokol Kesehatan.bagi pelanggaran Protokol Kesehatan
hadir dalam acara ops yustisi protokol kesehatan di depan kbs surabaya sbb
Kapolrestabes Surabaya
PjU polrestabes Surabaya
Kapolsek Wonokromo
Danramil Wonokromo
Waka Polsek Wonokromo
perwakilan pemkot kota surabaya
Apel gabungan 3 pilar dikuti oleh 3 unsur intansi sebagai berikut
Dari TNI
Koramil Wonokromo
Dari . Kepolisian
polrestabes Surabaya
polsek wonokromo
Dari Pemkot
Satpol pp kota surabaya
linmas kota surabaya
setelah apel operasi yustisi protokol kesehatan di laksanakan di perempatan jalan raya Darmo dan jl raya di ponegoro surabaya
Operasi berdasar pada *_INPRES NO.6 TAHUN 2020_*, Pergub dan Perwali.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar aturan Protokol Kesehatan akan dikenakan Sangsi hukum yang berlaku.
Untuk itu mari kita Meningkatkan Disiplin dan Mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara :
✓ Gunakan *_MASKER_* dimanapun dan kapanpun
✓ Physical Distancing Jaga jarak Sosial
✓ Dan Ketentuan Protokol Kesehatan lainnya
selama giat berlangsung aman terkendali
Terima kasih, *_Salam Sehat_*