BERITA POLISI
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
No Result
View All Result
BERITA POLISI
No Result
View All Result

Polsek Tempurejo Tangkap Pengedar Pil Berlogo Y dan DMP Asal Desa Sanenrejo

by polisijember
May 24, 2020
Reading Time:1min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

RELATED STORIES

Unit Satu Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Melaksanakan Pemantauan dan Pengaturan Pagi, Antisipasi Akttifitas Pagi Masyarakat Surabaya.

Unit Satu Turjawali Satlantas Pemantauan dan Pengaturan Dalam Rangkaian Operasi Keselamatan Semeru 2021 Polrestabes Surabaya.

April 18, 2021
Unit Satu Turjawali Satlantas Polrestabes Surabaya Melaksanakan Pemantauan dan Pengaturan Pagi, Antisipasi Akttifitas Pagi Masyarakat Surabaya.

Saat ini Berlangsung Operasi Keselamatan Semeru 2021, Unit Satu Turjawali Satlantas Laksanakan Tugas Rutin Menjamin Kamseltibcar Lantas Rutin di Wilkum Polrestabes Surabaya.

April 17, 2021

Tempurejo / Polres Jember -Jajaran Polsek Tempurejo menangkap seorang pengedar obat-obatan terlarang, berinisial AA ama WJ warga Dusun Mandilis (Blok aren) Desa Sanenrejo , Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember. Pelaku yang tengah mabuk mabukan dipinggir jalan PTPN XII Kebun Kalisanen dan pelaku langsung digelandang petugas. Sabtu (23/05/2020)

Penangkapan itu sendiri, karena ada informasi dari masyarakat bahwa yg diduga pengedar obat- obatan tersebut lihat balapan liar dijalan PTPN XII Kebun Kalisanen. Maka pihak kepolisian mencurigai gerak gerik pelaku saat anggota Polsek Tempurejo melintas di kawasan tersebut. Karena sikapnya yang mencurigakan, Kanit Reskrim bersama anggota Spkt untuk melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa dari tas pelaku didapat beberapa jenis obat-obatan terlarang siap edar. Dalam pemeriksaan di tempat polisi menemukan :

a). 19 (sembilan belas) Klip obat /Pil berlogo Y warna Putih, masing-masing klip berjumlah 4 butir pil.
b). 3 (tiga) Klip obat /Pil berlogo DMP warna Kuning, masing-masing klip berjumlah 4 butir pil.
c). Uang Tunai senilai Rp 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) pecahan dua puluh ribuan.

Jadi total keseluruhan obat tersebut adalah 88 butir, dan pasal yang dikenakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 196 Sub. Pasal 197 UU No.36 tahun 2009, Tentang kesehatan.”

Tags: HumasPolres JemberPolsek Tempurejo

About Us

BERITA POLISI

BeritaPolisi.com merupakan situs berita yang menyajikan berita seputar giat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Recent Stories

  • Polres Lumajang Kawal Dan Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai 
  • Polres Lumajang Kawal Dan Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai 

Categories

  • Africa
  • Asia
  • Beauty
  • Berita Polisi
  • Berita Polisi Jember
  • Berita Polisi Kendari
  • Berita Polisi Surabaya
  • Bioglass Mci
  • Celebrity
  • Culture
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Europe
  • Fashion
  • Halo Dunia
  • Health
  • Immigration
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Living
  • Mancanegara
  • Middle East
  • Pilkada Damai
  • Tajuk Utama
  • Travel
  • Uncategorized
  • USA

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2021 BeritaPolisi.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci