Polrestabes Surabaya – Operasi penertiban masker dilakukan Polsek Mulyorejo Polrestabes Surabaya bersama instansi samping di Pasar Kalisari jalan Mulyosari Surabaya
Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020, tentang Pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Operasi penertiban masker yang dimulai pukul 06.00 ini diikuti 6 personil dengan rincian 2 personil Polsek Mulyorejo, 1 anggota TNI dan 2 anggota Satpol PP Kecamatan Mulyorejo.
Saat itu para pengunjung dan pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan teguran, sekaligus himbauan agar selalu menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Mereka kemudian juga diberikan masker gratis dan diingatkan untuk selalu menggunakannya agar terhindar dari penularan Covid-19.
Diterangkan Kapolsek Mulyorejo Kompol Enny P.Rustam.S.Sos.,M.Hum, operasi penertiban masker ini dilakukan sebagai upaya membiasakan masyarakat agar disiplin dalam memakai masker.
“Operasi penertiban sebagai impelementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 ini rajin kami lakukan setiap hari bersama instansi samping. Sasaran kami adalah tempat-tempat keramaian yang rawan penyebaran Covid-19. Seperti pasar, warung-warung dan lain-lain,” ujarnya