Polsek Kaliwates terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
Salah satu upaya yang dilakukan dengan melaksanakan pemberlakuan yustisi penggunaan masker dengan pemberlakuan sanksi, yang dipimpin oleh Kapolsek Kaliwates Kompol Edi Sudarto SH 6 bertempat di Jl. Hayam Wuruk Kaliwates Jember Rabu (07/04/2021)
Hasil Operasi Yustisi didapatkan sebanyak 185 warga masyarakat yang tidak menggunakan Masker dan langsung yang diberikan Sanksi berupa 15 Teguran Tertulis, 109 Teguran Lisan dan 61 Kerja Sosial
Disiplin protokol kesehatan yang perlu tumbuh menjadi gerakan bersama yang muncul dari kesadaran masyarakat, Keutamaan disiplin sebenarnya bagian dari tangung jawab setiap insan dimasa pandemi ini.
Operasi yustisi penggunaan masker ini bertujuan untuk menyadarkan masyarakat sangat pentingnya masker untuk mencegah dan penyebaran COVID-19. (Humas / ali)