Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah mengamankan seorang pemuda yang diduga merupakan sosok hacker Bjorka. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan soal penangkapan itu. Ia mengatakan, penangkapan dilakukan di wilayah Madiun, Jawa Timur, Rabu (14/9/2022) malam. “Untuk yang di Madiun sedang didalami terkait menyangkut masalah yang bersangkutan. Semua tim masih bekerja semuanya timsus,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/9/2022).
Dalam penanganan hacker Bjorka ini, pemerintah telah membentuk tim terpadu khusus yang terdiri dari Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Polri, Badan Intelejen Negara (BIN), Badan Siber Sandi Negara (BSSN), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Dedi mengatakan, terkait penangkapan di Madiun, saat ini tim khusus masih melakukan pendalaman terhadap orang tersebut. Sehingga, masih belum bisa dipastikan apakah orang yang diamankan itu adalah Bjorka atau bukan. Ia mengatakan pria yang ditangkap itu masih berstatus saksi. “Belum. Belum disimpulkan (dia Bjorka) seperti itu karena masih didalami timsus, saya tidak berkompeten menjelakan sebelum timsus nanti telah selesai bekerja,” tutur dia.
Diketahui hacker Bjorka belakangan ini melakukan serangan siber ke sejumlah situs pemerintah. Hingga kini hacker Bjorka diduga telah meretas data pelanggan Indihome, data registrasi SIM Card, data KPU RI, data pejabat negara dan sejumlah dokumen surat menyurat milik Presiden Joko Widodo, termasuk surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Baca juga: Said Warga Cirebon Bantah Disebut Hacker Bjorka, Ini Pekerjaan Aslinya Secara terpisah, Kepala Sekretariat Heru Budi Hartono menyatakan, tidak ada satu pun dokumen surat menyurat Presiden Jokowi yang diretas. Namun demikian, ia menegaskan, segala tindakan peretasan adalah perbuatan melanggar hukum dan ia meyakini aparat bakal menyelesaikan masalah ini. “Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait,” ujar dia.