TANAH LAUT – Kepolisian Resor Tanah Laut menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 Hijiriah Tahun 2022, Bertempat di Joglo Pesat gatra Mapolres Tanah Laut, Rabu (27/4) pagi.

Rapat dibuka secara resmi oleh AKBP Rofikoh Yunianto, S..K yang diwakili Wakapolres Kompol Irwan Kurniadi, S..K dihadiri Sekda Kabupaten Tanah Laut Drs. H. Dahnial Kifli, M.AP, Kepala Kankemenag Tanah Laut Drs. H.M Rusdi Hilmi, Kepala FKUB Tanah Laut Drs. H. Al Makmun, Perwakilan Kodim 1009/Tanah Laut, Perwakilan Dinas Pariwisata Tanah Laut, Perwakilan BPBD Tanah Laut, Perwakilan Dinkes Tanah Laut, Perwakilan Satpol PP, Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta Para Kapolsek Jajaran Polres Tanah Laut.

Wakapolres Kompol Irwan Kurniadi, S..K mengatakan bahwa rapat koordinasi ini sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan pengamanan hari raya Idul Fitri 1443 H, yang bertujuan untuk memberikan jaminan keamanan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar dapat menjalankan ibadah puasa ramadhan serta dapat merayakan hari raya Idul fitri 1443 H dengan aman, nyaman, tertib, dan lancar ditengah pandemi Covid-19.

“Kesiapan ini terdiri dari segi aspek personel maupun sarana prasarana serta keterlibatan unsur-unsur yang terkait seperti halnya TNI, Pemda, dan mitra kamtibmas lainnya,” Ujarnya.

Dia mengajak semua pihak mempersiapkan diri serta memberikan dedikasi dan pengabdian terbaik dalam pelaksanaan pengamanan perayaan Idul Fitri 1443 H.

“Kita berdoa bersama agar selama bulan Ramadan hingga Idul Fitri nanti semua akan berjalan dengan baik, aman, sehingga Kabupaten Tanah Laut akan tetap aman kondusif” pungkasnya.

Sementara itu Kabag Ops Kompol Eka Saprianto, S..K memaparkan terkait rencana penempatan Pos Pengamanan dan Pos Pelayanan diwilayah hukum Polres Tanah Laut.

“Kita akan mendirikan 1 Pos Pengamanan di Simpang Tiga Bentok Kecamatan Bati Bati dan 2 Pos Terpadu yang terletak di Pantai Takisung dan Pantai Batakan” Papar Kabag Ops.

Dia menambahkan bahwa Pos Pengamanan di Simpang Tiga Bentok Kecamatan Bati Bati akan berlaku mulai tanggal 28 April 2022 sampai dengan 9 Mei 2022, sedangkan untuk Pos terpadu di Pantai Batakan dan Takisung berlaku mulai tanggal 3 sampai dengan 8 Mei 2022.**
(Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here