BERITA POLISI
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
No Result
View All Result
BERITA POLISI
No Result
View All Result

Pandemi Corona, Polsek Arjasa Imbau Warga Tidak Lakukan SOTR

by polisijember
May 16, 2020
Reading Time:1min read
0
Pandemi Corona, Polsek Arjasa Imbau Warga Tidak Lakukan SOTR
Share on FacebookShare on Twitter

Tribratanews Polres Jember : Kepolisian Sektor Arjasa Polres Jember mengimbau agar masyarakat Kecamatan Arjasa agar tidak melakukan kegiatan Sahur on The Road (SOTR) selama masa pandemi corona virus disease (Covid-19). 

Imbauan tersebut disampaikan Kapolsek Arjasa Iptu. Adam, SH saat memimpin kegiatan patroli malam, guna mencegah penyebaran virus corona. Ia menegaskan bila terjadi kerumunan warga akan dilakukan penindakan. Namun, polisi akan terlebih dahulu mengedepankan tindakan persuasif humanis kepada masyarakat

” Kepada warga Arjasa, Kami imbau jangan ada lagi kegiatan Sahur On The Road, Pandemi Corona masih terjadi di Jember, Jumlah korban kian hari makin bertambah. Begitu juga untuk warga mudik sebaiknya ditunda untuk tahun ini,” katanya Sabtu Dini Hari. (16/05).

RELATED STORIES

Safari Ramadan, Kapolsek Arjasa Kunjungi Pengasuh Ponpes dan Tokoh Masyarakat

Safari Ramadan, Kapolsek Arjasa Kunjungi Pengasuh Ponpes dan Tokoh Masyarakat

April 20, 2021
Kondisi Jalan Berlubang BBKTM Ds. Tutul Gerakkan Perangkat & Masyarakat

Kondisi Jalan Berlubang BBKTM Ds. Tutul Gerakkan Perangkat & Masyarakat

April 20, 2021

Mantan Kanit Laka Polres Jember ini menuturkan, saat ini Polsek Arjasa rutin melakukan patroli di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan titik berkumpul, seperti taman kota /lapangan kecamatsn dan kafe.” Kita kedepankan persuasif dan humanis. Penegakan hukum itu nanti paling terakhir,” kata dia

Dia menegaskan, Polisi baru akan menindak dengan Pasal 212, Pasal 216, Pasal 218 KUHP, jika ada kumpulan masyarakat yang melawan saat dibubarkan.

“Misalnya kita sampaikan baik-baik jangan kumpul-kumpul, mereka melawan petugas, baru kita lakukan tindakan. Penegakan hukum nanti terakhir,” tegasnya. (Humas Arjasa)

Tags: Polres JemberPolsek Arjasa

About Us

BERITA POLISI

BeritaPolisi.com merupakan situs berita yang menyajikan berita seputar giat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Recent Stories

  • Safari Ramadan, Kapolsek Arjasa Kunjungi Pengasuh Ponpes dan Tokoh Masyarakat
  • Kondisi Jalan Berlubang BBKTM Ds. Tutul Gerakkan Perangkat & Masyarakat

Categories

  • Africa
  • Asia
  • Beauty
  • Berita Polisi
  • Berita Polisi Jember
  • Berita Polisi Kendari
  • Berita Polisi Surabaya
  • Bioglass Mci
  • Celebrity
  • Culture
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Europe
  • Fashion
  • Halo Dunia
  • Health
  • Immigration
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Living
  • Mancanegara
  • Middle East
  • Pilkada Damai
  • Tajuk Utama
  • Travel
  • Uncategorized
  • USA

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2021 BeritaPolisi.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci