MAKASSAR – Untuk mengurangi pelanggaran lalulintas, pihak Ditlantas Polda Sulsel akan lebih mengintensifkan penerapan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Diketahui, ETLE merupakan sistem tilang yang menggunakan basis teknologi informasi dengan perangkat utama berupa kamera. Penerapan ETLE sendiri sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu di seluruh Indonesia.
Dirlantas Polda Sulsel, Komisaris Besar Polisi (KBP) Dr. I Made Agus Prasatya, SIK, M. Hum menegaskan, akan lebih serius untuk melaksanakan penerapan ETLE. Termasuk dalam penindakan hukum bagi pelanggar lalulintas di Makassar.
Ia mengaku, pemantauan dengan ETLE Statis dan ETLE Mobile juga sudah berjalan. “Pada Triwulan I di Makassar akan dikembangkan kembali ETLE Statis penambahan. Selain itu, ada pula akan dikembangkan ETLE yang akan mendeteksi kecepatan kendaraan yang mengakibatkan over speed yang dapat menyebabkan tabrakan dari arah belakang,” terangnya lagi.
Lebih jauh disampaikan, pihaknya memang sangat concern dengan penerapan ETLE sebagai langkah untuk mengurangi kecelakaan di jalanan. Mantan Kabag TIK Korlantas Polri ini mengaku sudah mempersiapkan personel polantas yang memang memwiliki sertifikasi untuk melakukan penindakan atau tilang.
“Dalam waktu dekat, pengembangan ini khusus di Makassar akan dilakukan sosialisasinya pada bulan Agustus 2023 dan diharapkan tepat pada HUT Polantas,” tambahnya