BERITA POLISI
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
SUBSCRIBE
No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci
No Result
View All Result
BERITA POLISI
No Result
View All Result

Jaksa Gadungan Janjikan Korbannya Masuk Pegawai Kementrian Hukum dan Ham

by polrestabessurabaya
March 6, 2021
Reading Time:1min read
0
Jaksa Gadungan Janjikan Korbannya Masuk Pegawai Kementrian Hukum dan Ham
Share on FacebookShare on Twitter

Surabaya – Seorang pria berinisial AS (39) warga Sambikerep, Surabaya ditangkap setelah adanya laporan dari beberapa pihak yang dirugikan karena diduga melakukan tindak pidana penggelapan sejumlah uang dan penipuan.

“Tersangka melakukan tindakan penipuan dengan menjanjikan bisa menjadikan korbannya pegawai di Kementerian Hukum dan HAM, tersangka juga mengaku sebagai jaksa, dan melakukan penggelapan uang sebesar Rp 625.000.000,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian Purwono.

Dibenarkan oleh tersangka AS ketika ditanya langsung pada saat pihak Reskrim Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jum’at (5/4/2021), bahwa dirinya mengaku sebagai jaksa dengan membuat serta membeli sendiri baju dinas dan atribut yang digunakan. Uang yang didapat digunakan untuk keperluan pribadi. Menurut penuturuan tersangka, ia diberhentikan menjadi pegawai kejaksaan di Kalimantan, kemudian ke Surabaya.

RELATED STORIES

Patroli blue ligh cipta kondisi di wilayah sukorambi

Patroli blue ligh cipta kondisi di wilayah sukorambi

April 16, 2021
Himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan oleh kspkt Polsek Sukorambi

Himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan oleh kspkt Polsek Sukorambi

April 16, 2021

Kronologis kejadian berhasilnya ditangkap tersangka AS, karena kerjasama antara polisi, pihak Kejaksaan Negeri Surabaya dan pihak hotel yang dirugikan oleh tersangka. Menurut keterangan hotel yang dirugikan, tersangka sering menginap dan melakukan pembayaran mundur serta melakukan pengancaman terhadap hotel yang bersangkutan dengan mengaku sebagai pejabat di Kejaksaan Negeri Surabaya.

Tersangka berhasil ditangkap di salah satu hotel di kawasan Surabaya Barat pada 2 Maret 2021. Barang bukti yang turut diamankan, beberapa lembar bukti transfer dari bank BCA, sepasang pakaian resmi kejaksaan beserta atributnya, tongkat komando berlogo kejaksaan, satu buah KTP berstatus pekerjaan PNS, dan Kartu PIJ (Persatuan Jaksa Indonesia) atas nama tersangka. Tersangka diancam hukuman penjara paling lama 4 tahun sesuai dengan pasal 378 dan 372 KUHP. *

About Us

BERITA POLISI

BeritaPolisi.com merupakan situs berita yang menyajikan berita seputar giat Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Recent Stories

  • Patroli blue ligh cipta kondisi di wilayah sukorambi
  • Himbauan kamtibmas dan protokol kesehatan oleh kspkt Polsek Sukorambi

Categories

  • Africa
  • Asia
  • Beauty
  • Berita Polisi
  • Berita Polisi Jember
  • Berita Polisi Kendari
  • Berita Polisi Surabaya
  • Bioglass Mci
  • Celebrity
  • Culture
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Europe
  • Fashion
  • Halo Dunia
  • Health
  • Immigration
  • Kesehatan
  • Lingkungan
  • Living
  • Mancanegara
  • Middle East
  • Pilkada Damai
  • Tajuk Utama
  • Travel
  • Uncategorized
  • USA

Follow Us

Facebook Twitter Instagram

© 2021 BeritaPolisi.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Tajuk Utama
  • Berita Polisi
  • Halo Dunia
    • Halo Dunia Islam
    • Halo Dunia Blog
    • Halo Dunia WIki
    • Halo Dunia Media
  • Pilkada Damai
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
    • Bioglass Mci