Dalam Rangka menunjang 7 Program Prioritas Kapolri khususnya dalam bidang PEMANTAPAN PEMELIHARAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN NASIONAL SERTA PELAKSANAAN INPRES NO 6 / 2020 TTG PENINGKATAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN COVID-19*
Polsek. wonokromo di kelurahan ngagel
Hari : Rabu
Tgl : 09 September 2020
Pkl : 18.30 wib s/d selesai
Lokasi : Wilayah kelurahan Ngagel Sby
Giat : Polsek wonokromo di Kel. Ngagel telah melaksanakan giat Kepolisian Operasi wajib bermasker dalam rangka menunjang/penegakan Inpres no.6 th 2020 dan perwali no.33 th 2020 guna mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polsek Wonokromo.
Dimana dalam giat kepolisian tersebut melaksanaka. patroli protokol kesehatan cegah covid 19 memberikan himbauan untuk mengalakan memakai masker pada warga di wilayah kelurahan Ngagel kegiatan dimaksud di laksanakan bersama 3 pilar, dan pada saat melaksanakan giat menemukan warga yang tidak pakai masker di beri himbauan dan tindakan setelah penindakan di berikan masker kepada warga yg mendapatkan teguran.
Lokasi :
1. Jln Raya Ngagel 185 Spbu
2. Jln Bagong IV
3. Jln flores
Dalam giat tsb hadir ;
1. personil polsek wonokromo
2. lurah ngagel
3. Babinsa
4. BKO linmas
5. Satpol PP kecamatan
6. Staf Kel. Ngagel
7. Kasibangtib.
dalam memberi himbauan personil polsek wonokromo sampaikan kepada para petugas dan para warga agar setiap pelaksaan kegiatan tetap memakai masker dalam rangka gerakan *JATIM BERMASKER*.
Selama giat aman terkendali.
DUMM
*** Humas wonokromo