Sebanyak 1.320 personel kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya dikukuhkan sebagai polisi RW (Rukun Warga) dari 1.610 RW se- Kota Tangerang.

Launching Polisi RW berlangsung lapangan apel Polres Metro Tangerang kota, Rabu (8/2/2023).

Dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Program Polisi RW dilakukan untuk lebih dekat dengan masyarakat, mendengar, mencatat untuk mencari solusi bersama terkait permasalahan kamtibmas di Masyarakat.

“Polisi RW ini bisa mendengarkan langsung keluhan yang dirasakan oleh masyarakat sekaligus mencari solusi yang tepat. Dengan demikian, permasalahan pun akan cepat tercatat dan terselesaikan,” jelasnya.

Masyarakat bisa lebih cepat melapor ketika terjadi permasalahan di lingkungan, Tentunya dengan tetap mengedepankan kerja sama dengan semua pihak (Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, ketua RW dan segenap tokoh masyarakat). Keberadaan polisi RW adalah bentuk kepolisian yang modern yang lebih mengedepankan kegiatan pencegahan (proactive policing)

“Jadi, dengan adanya polisi RW ini, diharapkan juga semakin mempersempit ruang pelaku kejahatan,” ujar Zain.

Untuk mempercepat pengaduan jika terjadi kerawanan, Polisi RW juga turut membagikan nomor telepon nya, termasuk nomer para Kapolsek dan Kapolres kepada masyarakat saat sambang maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas yang hadir ke -tengah masyarakat bertugas melaksanakan sambang door to door di setiap lingkungan RW. Selain itu Polisi RW Juga mensosialisasikan nomor telepon gratis bebas pulsa kepolisian 110 Polda Metro Jaya, lalu memasang sticker yang berisi nomo telepon Kapolres, Kapolsek dan nomor pengaduan Polres 082211110110,” urainya.

Kinerja para Polisi RW tersebut terintegrasi dengan aplikasi Tangerang Akur, guna memonitor setiap kegiatannya. Tujuannya agar peran Polisi RW lebih dapat dirasakan kehadirannya oleh masyarakat.

“Kegiatan Polisi RW akan terkontrol oleh kita melalui aplikasi Tangerang Akur, termasuk laporan tertulis,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here