Bravo…! KBP Muhammad Anwar Nasir di Angkat Dalam Jabatan Baru sebagai Dirresnarkoba Polda Jateng

JAKARTA, Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 tahun 2012 tentang Mutasi anggota Polri, Mutasi dalam tubuh Polri merupakan pemindahan anggota Polri dari suatu jabatan ke jabatan lain atau antar daerah.

Seperti halnya keputusan Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M. Si sebagaimana di tuangkan dalam Surat Kapolri, Nomor: ST/1394/VI/KEP/2023, Tanggal 24 Juni 2023 tentang Mutasi Pamen Polri, salah satunya Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K.

Kombes Pol. Muhammad Anwar Nasir yang merupakan pencetus dan penggagas SKCK online, yang sebelumnya menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang STIK Lemdiklat Polri, dalam rangka Dik Sespimti Polri Dikreg ke 31 T. A. 2022, Diangkat dalam jabatan baru sebagai Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Jateng.

Atas jabatan barunya, kepada awak media, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, menyampaikan bahwa Semua ini merupakan Amanah yang Wajib kita Syukuri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here