Jum’at, 11 Nopember 2022 pukul 14.30wib Kapolsek Dukuh Pakis Kompol AGUNG WIDOYOKO,S.Sos,MH bertempat di Halaman Mako Polsek Dukuh Pakis Jl.Dukuh Kupang Barat XVI/6 – 8 Surabaya menyerahkan kembali sepeda motor Beat hasil curanmor kepada pemiliknya Indri , S warga Kalibokor Kecamatan Gubeng Surabaya.

Adapun Kronologi kejadian korban saat bekerja di Jl.Rajawali Surabaya bulan September 2022 sepeda motor Beatnya hilang selanjutnya membuat laporan polisi ke Polrestabes Surabaya.

Pada awal Bulan Nopember 2022 Unit Reskrim Polsek Dukuh Pakis yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta Subagya,SH berhasil menangkap pelaku curanmor MJ / 32 th dimana dari hasil pengembangan di peroleh sebuah sepeda motor Beat yang digunakan sebagai sarana kejahatannya setelah dilakukan pengecekan ternyata sepeda motor Beat ini juga hasil Curanmor yang dilacak pemiliknya ternyata saudari Indri ,S.

Selanjutnya pemilik Sepeda Motor Beat ini dihubungi dan Sore ini langsung dilakukan penyerahan / pengembalian sepada motor Beatnya kepada pemiliknya saudari Indri,S oleh Kapolsek Dukuh Pakis Kompol AGUNG WIDOYOKO,S.Sos ,MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Aman Hasta Subagya,SH.

Kegiatan pengembalian sepada motor hasil Curanmor kepada pemiliknya adalah bentuk Quick Respon Polri dalam rangka program Quick Wins Presisi.

(Humas Polsek Dukuh Pakis.HE)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here